Cybernewss.com SUKABUMI – Dewan Pengurus Daerah (DPD) Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten Sukabumi menyampaikan sikap tegas terkait isu dugaan aliran dana dari peredaran obat-obatan terlarang yang menyeret salah satu pengurus di tingkat kecamatan. KNPI memastikan bahwa tudingan tersebut merupakan fitnah yang tidak berdasar dan berpotensi menyesatkan opini publik.
Ketua DPD KNPI Kabupaten Sukabumi, Yandra Utama Santosa, menegaskan bahwa pihaknya telah melakukan verifikasi secara menyeluruh dan tidak menemukan bukti apa pun yang mendukung tuduhan tersebut.
“Ini bukan sekadar isu, melainkan fitnah serius. Kami nyatakan dengan tegas: tidak ada aliran dana ilegal dan tidak ada keterlibatan kader kami. Titik,” ujar Yandra dalam konferensi pers di Sekretariat KNPI Kabupaten Sukabumi, Minggu (29/3/2026).
DPD KNPI juga telah memanggil Ketua PK KNPI Kecamatan Cibadak, Mochamad Silmi, untuk dimintai klarifikasi secara langsung. Hasilnya, tudingan yang beredar dinyatakan tidak benar.
“Yang bersangkutan telah memberikan keterangan secara terbuka. Tuduhan tersebut tidak berdasar. Kami tidak akan mentolerir narasi liar yang merusak nama baik organisasi,” tegasnya.
Lebih lanjut, Yandra menyampaikan peringatan keras kepada pihak-pihak yang menyebarkan informasi tersebut agar segera menghentikan dan menarik kembali narasi yang beredar.
“Kami beri peringatan tegas: hentikan penyebaran fitnah ini atau berhadapan dengan proses hukum. Kami siap membawa kasus ini ke ranah pidana. Tidak ada kompromi,” tandasnya.
Menurutnya, tudingan tersebut tidak hanya menyerang individu, tetapi juga mencoreng nama baik organisasi kepemudaan di Kabupaten Sukabumi.
“Ini sudah menyerang institusi. Kami tidak akan tinggal diam. Langkah hukum sedang kami siapkan dan akan kami tempuh hingga tuntas,” tambahnya.
Ia juga menegaskan bahwa KNPI selama ini berada di garis depan dalam upaya pemberantasan narkoba, termasuk melalui kerja sama dengan aparat penegak hukum dan berbagai kegiatan sosialisasi kepada masyarakat.
“Kami melawan narkoba, bukan melindungi. Tuduhan ini sangat tidak masuk akal dan bertolak belakang dengan rekam jejak kami,” ujarnya.
Yandra menduga, isu tersebut merupakan bentuk serangan balik dari pihak-pihak yang merasa terganggu dengan gerakan kader KNPI dalam memberantas praktik-praktik negatif di lapangan.
“Jika ada kader kami yang berani melawan kemungkaran lalu dibalas dengan fitnah, itu adalah cara yang tidak bertanggung jawab. Kami pastikan tidak akan mundur,” tegasnya.
Sementara itu, Mochamad Silmi juga memastikan akan menempuh jalur hukum atas tuduhan yang dialamatkan kepadanya.
“Ini fitnah yang merusak nama baik saya dan organisasi. Saya akan membawa persoalan ini ke ranah hukum sampai tuntas,” ujarnya.
DPD KNPI Kabupaten Sukabumi kembali menegaskan komitmennya bahwa seluruh pengurus wajib mematuhi aturan organisasi serta hukum yang berlaku, termasuk menjaga integritas dan bebas dari narkoba.
“Jika ada yang terbukti melanggar, kami yang pertama akan menindak. Namun dalam kasus ini, tidak ada fakta—yang ada hanya fitnah,” tutup Yandra.
KNPI juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi, serta tetap fokus pada upaya bersama dalam memberantas peredaran narkoba.
[ Valen ]
