Penangkapan Debt Collector di Bogor Diduga Tidak Humanis, Korban Minta Keadilan dan Klarifikasi Aparat



Bogor, Cyebernews – Penangkapan sejumlah Debt Collector (DC) oleh anggota kepolisian dari Polsek Ciawi menuai sorotan dan kritik. Pasalnya, proses penangkapan tersebut dinilai tidak manusiawi oleh pihak yang diamankan, bahkan disebut menyerupai penindakan terhadap pelaku kejahatan berat.

Salah seorang DC yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan, dirinya bersama rekan-rekannya diamankan saat sedang berada di sekitar Masjid Biru, Jalan Raya Bogor–Sukabumi. Lokasi tersebut diketahui masuk dalam wilayah hukum Polsek Bogor Selatan, Kota Bogor. Hal ini pun menimbulkan tanda tanya terkait kewenangan penindakan oleh pihak Polsek Ciawi yang berada di wilayah Kabupaten Bogor.



“Kenapa yang menangkap kami dari Polsek Ciawi, padahal lokasi kami berada di wilayah hukum Polsek Bogor Selatan. Ini yang kami pertanyakan,” ungkapnya.

Ia menjelaskan, saat kejadian dirinya bersama rekan-rekannya hanya sedang berkumpul atau nongkrong di sekitar lokasi, tanpa melakukan aktivitas yang melanggar hukum. Namun, proses penangkapan yang dilakukan dinilai berlebihan dan tidak mencerminkan tindakan aparat yang profesional dan proporsional.

“Penangkapan tersebut seperti kami ini gembong narkoba saja, padahal kami hanya menjalankan tugas. Saat itu kami hanya sedang nongkrong di dekat masjid,” ujarnya.

Lebih lanjut, ia mengaku bahwa dirinya bersama tiga rekannya mengalami tindakan kekerasan saat proses penangkapan berlangsung. Menurutnya, perlakuan yang diterima sangat tidak pantas dan jauh dari prinsip humanis dalam penegakan hukum.

“Saya sangat miris, saat penangkapan diperlakukan seperti teroris, bahkan saya sempat dihajar. Kami mohon keadilan. Kalau penangkapan dilakukan secara baik-baik, kami juga pasti kooperatif,” tambahnya.

Terkait adanya dugaan laporan masyarakat terhadap aktivitas DC di wilayah tersebut, narasumber mengaku belum mengetahui secara pasti. Ia menegaskan bahwa dirinya bekerja secara resmi dan berada di bawah naungan perusahaan yang legal.

“Kami bekerja secara resmi di bawah PT Putra Nusantara Perkasa. Saya pribadi belum pernah mendengar adanya pengaduan masyarakat terkait aktivitas kami,” jelasnya.

Pihaknya pun berharap adanya keadilan dan perlakuan yang lebih manusiawi dari aparat penegak hukum. Mereka meminta agar tidak diperlakukan layaknya buronan atau pelaku kejahatan berat tanpa adanya kejelasan pelanggaran yang dilakukan.

“Kami hanya minta keadilan. Jangan perlakukan kami seperti menangkap buronan. Kami siap mengikuti proses hukum kalau memang ada pelanggaran, tapi lakukan dengan cara yang baik,” tegasnya.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Polsek Ciawi terkait kronologi penangkapan maupun dugaan tindakan berlebihan yang dilakukan oleh oknum anggotanya.

Kasus ini diharapkan menjadi perhatian serius bagi pihak berwenang untuk segera memberikan klarifikasi serta melakukan evaluasi internal. Hal ini penting guna memastikan bahwa proses penegakan hukum berjalan secara profesional, transparan, dan tetap menjunjung tinggi prinsip-prinsip kemanusiaan serta hak asasi manusia.

Reporter : Abd Karim/Togar

Baca Juga
Berita Terbaru
  • Penangkapan Debt Collector di Bogor Diduga Tidak Humanis, Korban Minta Keadilan dan Klarifikasi Aparat
  • Penangkapan Debt Collector di Bogor Diduga Tidak Humanis, Korban Minta Keadilan dan Klarifikasi Aparat
  • Penangkapan Debt Collector di Bogor Diduga Tidak Humanis, Korban Minta Keadilan dan Klarifikasi Aparat
  • Penangkapan Debt Collector di Bogor Diduga Tidak Humanis, Korban Minta Keadilan dan Klarifikasi Aparat
  • Penangkapan Debt Collector di Bogor Diduga Tidak Humanis, Korban Minta Keadilan dan Klarifikasi Aparat
  • Penangkapan Debt Collector di Bogor Diduga Tidak Humanis, Korban Minta Keadilan dan Klarifikasi Aparat
Posting Komentar