Bongkar Oplosan LPG, Wartawan Diduga Jadi Korban Kekerasan


 Cyebernews com KABUPATEN BEKASI — Upaya mengungkap dugaan praktik pengoplosan gas LPG bersubsidi di Kabupaten Bekasi berujung mencekam. Seorang wartawan diduga mengalami intimidasi hingga kekerasan fisik saat menjalankan tugas jurnalistik di lokasi yang terindikasi menjadi pusat aktivitas ilegal tersebut, Senin malam (20/4/2025).

Peristiwa terjadi saat tiga jurnalis melakukan penelusuran di kawasan Kampung Bangkong Reang, Jalan Inspeksi Kalimalang, Desa Wangunharja, Kecamatan Cikarang Utara. Lokasi tersebut sebelumnya diduga menjadi tempat pemindahan isi tabung LPG 3 kilogram bersubsidi ke tabung non-subsidi ukuran 12 kilogram.

Awalnya situasi di lokasi terpantau sepi. Namun ketika awak media mencoba melakukan konfirmasi, suasana berubah tegang. Berdasarkan keterangan di lapangan, percakapan yang semula bersifat klarifikasi berkembang menjadi cekcok dan berujung pada dugaan tindakan intimidasi serta kekerasan terhadap salah satu jurnalis.

Dalam kondisi tersebut, dua jurnalis berhasil meninggalkan lokasi untuk mencari bantuan dan segera menghubungi layanan kepolisian melalui nomor darurat 110. Sementara satu jurnalis lainnya sempat tertahan sebelum akhirnya dapat keluar dari lokasi.

Sekitar satu jam setelah laporan diterima, aparat dari Polres Metro Bekasi bersama jajaran Polsek setempat tiba di lokasi. Namun saat dilakukan pengecekan, barang bukti yang sebelumnya diduga terkait aktivitas pengoplosan tidak ditemukan.

Peristiwa ini kembali menyoroti maraknya dugaan penyalahgunaan distribusi LPG bersubsidi yang merugikan masyarakat. Jika terbukti, praktik tersebut dapat dijerat dengan ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi sebagaimana telah diubah melalui Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja.

Di sisi lain, insiden ini juga menjadi perhatian serius terkait keselamatan jurnalis dalam menjalankan tugasnya. Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers secara tegas menjamin kemerdekaan pers serta perlindungan terhadap wartawan dari segala bentuk kekerasan dan intimidasi.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak kepolisian belum memberikan keterangan resmi terkait kronologi lengkap maupun langkah penanganan kasus tersebut. Awak media masih terus berupaya mengonfirmasi pihak-pihak terkait guna memperoleh kejelasan lebih lanjut.

Publik kini menunggu ketegasan aparat penegak hukum, tidak hanya dalam mengusut dugaan praktik ilegal pengoplosan LPG, tetapi juga dalam memastikan perlindungan terhadap kerja jurnalistik sebagai bagian dari kepentingan publik. 

[ Valen ]

Baca Juga
Berita Terbaru
  • Bongkar Oplosan LPG, Wartawan Diduga Jadi Korban Kekerasan
  • Bongkar Oplosan LPG, Wartawan Diduga Jadi Korban Kekerasan
  • Bongkar Oplosan LPG, Wartawan Diduga Jadi Korban Kekerasan
  • Bongkar Oplosan LPG, Wartawan Diduga Jadi Korban Kekerasan
  • Bongkar Oplosan LPG, Wartawan Diduga Jadi Korban Kekerasan
  • Bongkar Oplosan LPG, Wartawan Diduga Jadi Korban Kekerasan
Posting Komentar