BOGOR, Cybernews – Warga Kampung Gembrong yang berada di wilayah RW 1, RW 7, dan RW 8 resmi membentuk wadah persatuan bernama Paguyuban Warga Bersatu. Pembentukan organisasi tersebut diputuskan melalui musyawarah besar yang berlangsung pada Jumat (6/6/2025) di Kampung Gembrong, Desa Ciadeg, Kecamatan Cigombong, Kabupaten Bogor.
Musyawarah tersebut dihadiri para Ketua RW, Ketua RT, tokoh masyarakat, tokoh agama, unsur pemuda, PKK, serta warga setempat dalam suasana penuh kekeluargaan dan mufakat.
Agenda utama kegiatan meliputi penyusunan dan penetapan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART), sekaligus pembentukan struktur kepengurusan yang akan menjalankan roda organisasi selama masa bakti 2026–2031.
Perwakilan panitia pelaksana menyampaikan bahwa pembentukan Paguyuban Warga Bersatu merupakan jawaban atas kebutuhan masyarakat akan wadah bersama yang dapat menyatukan aspirasi warga, mempererat tali persaudaraan antarwilayah, serta meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pembangunan lingkungan, keamanan, ketertiban, dan kesejahteraan sosial.
“Paguyuban ini bukan sekadar nama, melainkan tekad kita untuk bersatu. RW 1, 7, dan 8 kini berjalan beriringan, memiliki aturan bersama yang tertuang dalam AD/ART, serta pengurus yang siap mengabdi demi kenyamanan dan kemajuan Kampung Gembrong,” ujar salah satu tokoh masyarakat dalam sambutannya.
Pembahasan AD/ART dilakukan secara terbuka dengan melibatkan seluruh peserta musyawarah. Dokumen tersebut menjadi landasan hukum dan pedoman operasional organisasi yang mengatur keanggotaan, hak dan kewajiban, tugas pengurus, hingga pengelolaan keuangan paguyuban. Seluruh isi AD/ART disepakati secara mufakat tanpa perbedaan pendapat yang berarti.
Selain menetapkan aturan dasar organisasi, musyawarah juga menghasilkan susunan kepengurusan lengkap. Melalui mekanisme musyawarah mufakat, ditetapkan pengurus inti dan kepala bidang yang berasal dari unsur masyarakat yang dinilai memiliki dedikasi, integritas, dan kapabilitas.
Struktur kepengurusan tersebut dibentuk agar setiap bidang kegiatan, mulai dari organisasi, sosial, keamanan, lingkungan, hingga pemberdayaan perempuan dan pemuda, dapat berjalan secara terarah dan bertanggung jawab.
Ketua RW 1, RW 7, dan RW 8 selaku pembina paguyuban menyambut baik hasil musyawarah tersebut. Mereka berharap keberadaan Paguyuban Warga Bersatu dapat menjadi mitra strategis pemerintah lingkungan dalam menyelesaikan berbagai persoalan masyarakat, menjaga kerukunan, serta menciptakan lingkungan yang aman, asri, dan sejahtera.
Sementara itu, Ketua Umum terpilih, Agus Patmako, menyampaikan komitmennya untuk mengelola organisasi secara jujur, transparan, dan mengutamakan kepentingan bersama. Ia juga mengajak seluruh warga agar tidak hanya menjadi anggota pasif, tetapi turut berpartisipasi aktif dalam setiap program kerja yang akan disusun ke depan.
Dengan terbentuknya Paguyuban Warga Bersatu, disahkannya AD/ART, serta lengkapnya struktur organisasi, diharapkan sinergi antarwarga di RW 1, RW 7, dan RW 8 Kampung Gembrong semakin kuat. Langkah ini menjadi tonggak awal dalam mewujudkan lingkungan yang rukun, maju, dan bermartabat.
Reporter: UKO


