LUWU, Cyebernews – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) APKAN RI Kabupaten Luwu mendesak aparat penegak hukum (APH) untuk mengusut tuntas dugaan penyimpangan dalam Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3A) di Kabupaten Luwu secara menyeluruh, profesional, transparan, dan tanpa tebang pilih.
Desakan tersebut muncul menyusul berkembangnya informasi dalam proses penyidikan yang menyebutkan bahwa perkara yang saat ini ditangani baru mencakup sekitar 20 titik pekerjaan. Sementara itu, jumlah keseluruhan titik pekerjaan Program P3A yang diduga masuk ke Kabupaten Luwu melalui pihak terkait mencapai sekitar 170 titik.
DPD APKAN RI Kabupaten Luwu menilai, apabila pola pelaksanaan kegiatan, mekanisme pengelolaan, serta pihak-pihak yang terlibat memiliki kesamaan, maka aparat penegak hukum perlu melakukan pendalaman terhadap seluruh kegiatan tersebut guna memastikan ada atau tidaknya potensi kerugian keuangan negara.
"Jangan sampai penegakan hukum hanya berhenti pada sebagian kecil pekerjaan, sementara masih banyak kegiatan lain yang memiliki keterkaitan dan perlu ditelusuri. Semua harus dibuka secara terang demi kepastian hukum dan rasa keadilan masyarakat," tegas DPD APKAN RI Kabupaten Luwu.
Menurut APKAN RI, masyarakat saat ini menaruh perhatian besar terhadap perkembangan penanganan perkara tersebut. Karena itu, aparat penegak hukum diharapkan dapat memberikan informasi yang jelas dan terbuka terkait perkembangan penyidikan agar tidak menimbulkan berbagai spekulasi di tengah masyarakat.
Sebagai negara hukum, Indonesia menjunjung tinggi prinsip persamaan di hadapan hukum. Oleh sebab itu, setiap dugaan penyimpangan yang berpotensi merugikan keuangan negara harus ditangani secara profesional berdasarkan fakta, data, serta alat bukti yang sah tanpa membedakan status maupun kedudukan pihak yang terlibat.
DPD APKAN RI Kabupaten Luwu juga mengingatkan bahwa tingkat kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum sangat bergantung pada transparansi, integritas, dan keberanian dalam mengungkap setiap perkara secara tuntas.
"Kami mendukung penuh langkah aparat penegak hukum dalam memberantas korupsi. Namun masyarakat juga berharap seluruh fakta dapat diungkap secara menyeluruh sehingga tidak muncul kesan adanya penanganan yang setengah jalan," ujar perwakilan DPD APKAN RI Kabupaten Luwu.
Sebagai bentuk kontrol sosial, DPD APKAN RI Kabupaten Luwu menyatakan akan terus mengawal perkembangan penanganan perkara tersebut dan mendorong agar seluruh proses hukum berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Hingga pernyataan ini disampaikan, DPD APKAN RI Kabupaten Luwu berharap aparat penegak hukum dapat mengungkap secara terang seluruh fakta yang berkaitan dengan dugaan penyimpangan Program P3A di Kabupaten Luwu demi terwujudnya kepastian hukum, keadilan, serta akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan negara.
(Tim)

