YRKK Kayva Kasih Tegaskan Sudah Berizin dan Berbadan Hukum, Bantah Isu Rehabilitasi Ilegal di Bogor



Bogor, Cyebernews - Menanggapi pemberitaan serta pernyataan dari Forum Wartawan (Forwara) terkait dugaan operasional tanpa izin dan praktik rehabilitasi yang dinilai tidak sesuai standar, pihak Yayasan Rehabilitasi Narkoba Kayva Kasih (YRKK) memberikan klarifikasi resmi guna meluruskan informasi yang beredar di tengah masyarakat.

Ketua Yayasan YRKK, Dr.(Cand) Endang Ahdiah, SH., MH., CLA., menegaskan bahwa lembaga yang dipimpinnya telah memiliki legalitas yang jelas dan telah memenuhi berbagai persyaratan administrasi sesuai ketentuan yang berlaku.

“Kami tegaskan bahwa Yayasan Rehabilitasi Kayva Kasih sudah berbadan hukum yayasan dan telah memiliki izin dari Dinas Sosial. Selain itu, operasional kami juga telah mengacu pada ketentuan KBLI yang berlaku,” ujar Endang dalam keterangan resminya, Selasa ( 14/4/26).



Ia juga menambahkan bahwa dalam menjalankan program rehabilitasi, pihak yayasan telah melengkapi berbagai aspek penting, mulai dari izin lingkungan hingga izin Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS), yang menjadi dasar dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Tidak hanya itu, YRKK juga memastikan bahwa proses penanganan pasien dilakukan secara profesional. Pemeriksaan medis dan assessment terhadap klien, kata Endang, telah dilakukan sesuai prosedur dengan melibatkan tenaga ahli yang kompeten di bidangnya.

“Pemeriksaan medis dan assessment sudah berjalan sesuai standar, dan kami juga memiliki dokter yang ahli di bidangnya untuk mendukung proses pemulihan pasien,” jelasnya.

Endang menegaskan bahwa pihaknya sangat menghargai peran serta masyarakat dan organisasi dalam melakukan kontrol sosial, termasuk yang dilakukan oleh Forwara. Namun demikian, ia menyayangkan adanya informasi yang dinilai belum sepenuhnya akurat dan berpotensi menimbulkan persepsi negatif terhadap lembaga yang dipimpinnya.

“Kami menghormati setiap bentuk kritik dan pengawasan, namun kami berharap informasi yang disampaikan kepada publik dapat berimbang, objektif, dan berdasarkan fakta yang utuh,” tegasnya.

Lebih lanjut, Endang menjelaskan bahwa Yayasan Rehabilitasi Kayva Kasih didirikan dengan tujuan mulia, yakni membantu para penyalahguna narkoba untuk pulih secara bertahap melalui pendekatan yang manusiawi. Program rehabilitasi yang dijalankan tidak hanya berfokus pada pemulihan fisik, tetapi juga mencakup aspek mental, sosial, dan spiritual.

“Kami hadir bukan sekadar sebagai tempat penampungan, tetapi sebagai wadah pembinaan bagi mereka yang ingin keluar dari ketergantungan narkoba dan kembali menjalani kehidupan yang lebih baik di tengah masyarakat,” paparnya.

Menanggapi tudingan adanya praktik “jual-beli” kebebasan pasien, Endang membantah keras hal tersebut. Ia menegaskan bahwa setiap proses keluar masuknya klien dilakukan secara transparan dan selalu melibatkan pihak keluarga.

“Tidak benar jika disebut ada praktik pelepasan pasien dengan imbalan uang. Semua proses dilakukan secara terbuka, berdasarkan kondisi pasien dan kesepakatan bersama dengan keluarga,” ungkapnya.

YRKK juga menepis tuduhan terkait penggunaan metode rehabilitasi yang tidak sesuai standar medis maupun adanya tindakan kekerasan terhadap pasien. Menurut Endang, pendekatan yang digunakan lebih mengedepankan pembinaan karakter, pendekatan spiritual, serta dukungan sosial yang berkelanjutan.

Meski demikian, pihak yayasan mengakui bahwa upaya peningkatan kualitas pelayanan terus dilakukan, termasuk dalam menghadirkan tenaga profesional seperti konselor adiksi, psikolog, dan tenaga medis lainnya secara bertahap.

“Kami tidak menutup diri terhadap kritik. Justru hal tersebut menjadi bahan evaluasi bagi kami untuk terus berbenah dan meningkatkan kualitas layanan rehabilitasi ke depan,” katanya.

Selain itu, YRKK juga menyatakan kesiapan untuk bekerja sama dengan pemerintah daerah, Badan Narkotika Nasional (BNN), Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, serta aparat penegak hukum guna memastikan seluruh kegiatan rehabilitasi berjalan sesuai aturan dan tidak merugikan pihak manapun.

“Kami terbuka untuk diaudit, diperiksa, dan dibina oleh pihak berwenang. Tujuan kami satu, yaitu membantu para penyalahguna narkoba mendapatkan kesempatan untuk sembuh dan kembali ke masyarakat dengan kehidupan yang lebih baik,” pungkas Endang.

Dengan adanya klarifikasi ini, pihak YRKK berharap masyarakat tidak mudah terpengaruh oleh isu yang belum terverifikasi secara menyeluruh, serta dapat menyikapi informasi secara bijak dan berimbang.

YRKK juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama berperan aktif dalam upaya penanganan penyalahgunaan narkoba, yang merupakan tanggung jawab bersama demi menyelamatkan generasi bangsa dari bahaya narkotika.

Penulis : Herman 

Baca Juga
Berita Terbaru
  • YRKK Kayva Kasih Tegaskan Sudah Berizin dan Berbadan Hukum, Bantah Isu Rehabilitasi Ilegal di Bogor
  • YRKK Kayva Kasih Tegaskan Sudah Berizin dan Berbadan Hukum, Bantah Isu Rehabilitasi Ilegal di Bogor
  • YRKK Kayva Kasih Tegaskan Sudah Berizin dan Berbadan Hukum, Bantah Isu Rehabilitasi Ilegal di Bogor
  • YRKK Kayva Kasih Tegaskan Sudah Berizin dan Berbadan Hukum, Bantah Isu Rehabilitasi Ilegal di Bogor
  • YRKK Kayva Kasih Tegaskan Sudah Berizin dan Berbadan Hukum, Bantah Isu Rehabilitasi Ilegal di Bogor
  • YRKK Kayva Kasih Tegaskan Sudah Berizin dan Berbadan Hukum, Bantah Isu Rehabilitasi Ilegal di Bogor
Posting Komentar