• Jelajahi

    Copyright © Cyebernews
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Advertisement

    Diduga Ada Penyimpangan Dana Desa 2025, Warga Soroti Transparansi Anggaran Desa Cihamerang

    Senin, 30 Maret 2026, Maret 30, 2026 WIB Last Updated 2026-03-31T06:31:03Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini


    Sukabumi, Cyebernews.com – Dugaan celah kecurangan dalam pengelolaan dana desa kembali mencuat. Sejumlah indikasi seperti proyek fiktif, penggelembungan anggaran, hingga laporan pertanggungjawaban yang diduga tidak sesuai menjadi sorotan serius di Desa Cihamerang, Kecamatan Kabandungan, Kabupaten Sukabumi.

    Berdasarkan informasi yang dihimpun, potensi penyimpangan tersebut mencakup manipulasi data laporan keuangan, penyalahgunaan wewenang, serta lemahnya sistem pengendalian internal. Kondisi ini diperparah dengan kurangnya transparansi dan minimnya pengawasan, baik dari pihak pemerintah maupun masyarakat.

    Beberapa celah kecurangan yang diduga kerap terjadi di antaranya:

    Proyek fiktif dan penggelembungan biaya anggaran

    Laporan pertanggungjawaban yang tidak sesuai fakta di lapangan

    Manipulasi data keuangan untuk menutupi dugaan penyelewengan

    Penyalahgunaan jabatan demi kepentingan pribadi atau kelompok

    Lemahnya pengawasan serta sistem kontrol internal

    Keterbatasan kapasitas sumber daya manusia (SDM) aparatur desa

    Selain itu, tekanan dari berbagai pihak untuk mempercepat realisasi pembangunan juga disebut-sebut menjadi salah satu faktor yang mendorong praktik tidak transparan dalam pengelolaan anggaran desa.

    Untuk mencegah terjadinya kecurangan, sejumlah langkah dinilai perlu segera dilakukan, di antaranya meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pengawasan, memperkuat sistem pengendalian internal, serta meningkatkan kapasitas aparatur desa melalui pelatihan pengelolaan keuangan yang profesional dan akuntabel.

    Menindaklanjuti dugaan tersebut, pihak pelapor menyatakan akan segera mengajukan laporan resmi kepada Inspektorat dan Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi guna dilakukan audit secara profesional.

    “Dalam waktu dekat, kami akan melaporkan dugaan penyimpangan pengalokasian Dana Desa Cihamerang Tahun Anggaran 2025 kepada Inspektorat dan Kejari agar dilakukan pemeriksaan secara menyeluruh,” ujar salah satu sumber kepada awak media, Selasa (31/3/2026).

    Adapun rincian Dana Desa Cihamerang Tahun Anggaran 2025 yang menjadi sorotan adalah sebagai berikut:

    Alokasi dasar: Rp741.136.000

    Alokasi formula: Rp505.329.000

    Total anggaran: Rp1.246.465.000

    Hingga berita ini diterbitkan, Kepala Desa Cihamerang belum berhasil dikonfirmasi karena sulit ditemui maupun dihubungi.

    (Bersambung)

    Team Redaksi 

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini