Sukabumi, Cyebernews.com – Dugaan celah kecurangan dalam pengelolaan dana desa kembali mencuat. Sejumlah indikasi seperti proyek fiktif, penggelembungan anggaran, hingga laporan pertanggungjawaban yang diduga tidak sesuai menjadi sorotan serius di Desa Cihamerang, Kecamatan Kabandungan, Kabupaten Sukabumi.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, potensi penyimpangan tersebut mencakup manipulasi data laporan keuangan, penyalahgunaan wewenang, serta lemahnya sistem pengendalian internal. Kondisi ini diperparah dengan kurangnya transparansi dan minimnya pengawasan, baik dari pihak pemerintah maupun masyarakat.
Beberapa celah kecurangan yang diduga kerap terjadi di antaranya:
Proyek fiktif dan penggelembungan biaya anggaran
Laporan pertanggungjawaban yang tidak sesuai fakta di lapangan
Manipulasi data keuangan untuk menutupi dugaan penyelewengan
Penyalahgunaan jabatan demi kepentingan pribadi atau kelompok
Lemahnya pengawasan serta sistem kontrol internal
Keterbatasan kapasitas sumber daya manusia (SDM) aparatur desa
Selain itu, tekanan dari berbagai pihak untuk mempercepat realisasi pembangunan juga disebut-sebut menjadi salah satu faktor yang mendorong praktik tidak transparan dalam pengelolaan anggaran desa.
Untuk mencegah terjadinya kecurangan, sejumlah langkah dinilai perlu segera dilakukan, di antaranya meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pengawasan, memperkuat sistem pengendalian internal, serta meningkatkan kapasitas aparatur desa melalui pelatihan pengelolaan keuangan yang profesional dan akuntabel.
Menindaklanjuti dugaan tersebut, pihak pelapor menyatakan akan segera mengajukan laporan resmi kepada Inspektorat dan Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi guna dilakukan audit secara profesional.
“Dalam waktu dekat, kami akan melaporkan dugaan penyimpangan pengalokasian Dana Desa Cihamerang Tahun Anggaran 2025 kepada Inspektorat dan Kejari agar dilakukan pemeriksaan secara menyeluruh,” ujar salah satu sumber kepada awak media, Selasa (31/3/2026).
Adapun rincian Dana Desa Cihamerang Tahun Anggaran 2025 yang menjadi sorotan adalah sebagai berikut:
Alokasi dasar: Rp741.136.000
Alokasi formula: Rp505.329.000
Total anggaran: Rp1.246.465.000
Hingga berita ini diterbitkan, Kepala Desa Cihamerang belum berhasil dikonfirmasi karena sulit ditemui maupun dihubungi.
(Bersambung)
Team Redaksi
