Viral di Facebook, Satpol PP di Empat Lawang Diduga 7 Bulan Belum Terima



Sumatera Selatan, Cyeber.com - Sebuah unggahan dari akun Facebook bernama “Lintang Empat Lawang” menjadi perbincangan di media sosial setelah menyebutkan bahwa anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) di sejumlah kecamatan dan desa di Kabupaten Empat Lawang, Sumatera Selatan, diduga belum menerima gaji selama sekitar tujuh bulan.

Unggahan yang muncul pada Minggu (15/3/2026) itu menyebutkan bahwa Bupati Empat Lawang, H. Joncik Muhammad, diminta segera menyelesaikan pembayaran gaji Satpol PP yang disebut-sebut tertunggak. Dalam tulisan tersebut juga disampaikan pesan agar tidak menyakiti atau merugikan orang lain menjelang Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah.

Selain itu, dalam unggahan tersebut juga disebutkan bahwa Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Empat Lawang, yang disebut bernama Iwan, dikabarkan menyampaikan bahwa pembayaran gaji Satpol PP belum dapat dilakukan karena belum mendapat izin dari Bupati. Namun, informasi tersebut masih berupa klaim dalam unggahan media sosial dan belum dapat dipastikan kebenarannya.

Unggahan tersebut juga menyebutkan rencana adanya kedatangan sejumlah masyarakat ke Kantor Bupati Empat Lawang pada Senin (16/3/2026) untuk meminta penjelasan terkait persoalan gaji yang diduga belum dibayarkan tersebut. Bahkan dalam unggahan itu terdapat pernyataan bernada ancaman bahwa kantor bupati beserta isinya akan dibakar jika pemerintah tidak memberikan pelayanan atau menutup kantor.

Postingan tersebut memicu berbagai reaksi dari warganet. Banyak yang mempertanyakan kebenaran informasi tersebut, sementara lainnya berharap pemerintah daerah segera memberikan klarifikasi agar tidak menimbulkan keresahan di masyarakat.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak terkait, baik dari Kantor Bupati Empat Lawang, Kepala BPKAD, maupun dari pihak Satpol PP setempat terkait kabar dugaan tunggakan gaji tersebut. Pemerintah daerah diharapkan segera memberikan penjelasan agar informasi yang beredar di media sosial tidak menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat.

Reporter: Kordi Jorgie 

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Komunitas Asik Ga Asek Bersama Karang Taruna RW 05 Cimpaeun Gelar Halal Bihalal dan Santunan Anak Yatim dalam 1st Anniversary

Korban Dugaan Pelecehan di KRL Dilaporkan Balik, LBH Adhibrata Tegaskan Komitmen Kawal Proses Hukum

Remaja Berprestasi dari Cigombong: Nadia Naysia Adinda Bercita-cita Jadi Polwan, Tekuni Pencak Silat Cimande