Cyebernews.com Baturaja — Aksi penegakan hukum terhadap peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) berujung tragis setelah seorang anggota Satres Narkoba Polres OKU, Brigpol Joni Agustoni, menjadi korban penikaman saat melakukan penangkapan terhadap bandar narkoba residivis bernama Andri alias “Badak” di kawasan Pasar Pucuk, Kecamatan Baturaja Timur.
Peristiwa tersebut terjadi ketika petugas kepolisian tengah menjalankan operasi penangkapan terhadap pelaku yang diketahui telah lama masuk dalam pantauan aparat penegak hukum terkait aktivitas peredaran narkotika. Saat proses penangkapan berlangsung, pelaku secara tiba-tiba melakukan perlawanan dengan menggunakan senjata tajam dan menikam korban pada bagian pinggang kanan belakang.
Akibat serangan tersebut, Brigpol Joni Agustoni mengalami luka serius dan langsung dilarikan ke RSUD Dr Ibnu Sutowo untuk mendapatkan penanganan medis intensif. Korban bahkan harus menjalani operasi darurat dan kini dirawat di ruang ICU dalam pengawasan ketat tim dokter.
Usai melakukan penyerangan, pelaku sempat berupaya melarikan diri dari lokasi kejadian. Namun, berkat kesigapan anggota kepolisian lain yang telah bersiaga di tempat kejadian perkara (TKP), Andri Badak akhirnya berhasil diringkus tanpa perlawanan berarti.
Insiden ini menjadi bukti nyata tingginya risiko yang dihadapi aparat kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba. Kepolisian memastikan proses hukum terhadap pelaku akan dilakukan secara tegas sesuai ketentuan yang berlaku.
# CyeberNews #

