Cyebernews.com Bogor, 20 Mei 2026 – KBO Lantas Polresta Bogor, IPTU Lukito, terus menggencarkan operasi penertiban kendaraan bodong dan penggunaan knalpot brong di wilayah hukum Polresta Bogor. Langkah tegas tersebut dilakukan guna menciptakan ketertiban lalu lintas sekaligus menekan potensi tindak kriminalitas kendaraan bermotor yang dinilai semakin meresahkan masyarakat.
Operasi yang digelar di sejumlah titik rawan di wilayah Bogor itu menyasar kendaraan tanpa dokumen lengkap, penggunaan nomor polisi yang tidak sesuai spesifikasi, hingga motor dengan knalpot brong yang mengganggu kenyamanan warga. Dalam kegiatan tersebut, petugas melakukan pemeriksaan surat kendaraan dan memberikan tindakan tegas kepada para pelanggar sesuai aturan yang berlaku.
Penertiban knalpot brong saat ini menjadi perhatian serius jajaran kepolisian, termasuk di wilayah Jawa Barat. Operasi rutin terus dilakukan demi menciptakan kondisi lalu lintas yang aman, tertib, dan kondusif bagi masyarakat pengguna jalan.
IPTU Lukito menegaskan bahwa kegiatan tersebut bukan hanya sebatas penindakan, tetapi juga sebagai bentuk edukasi kepada masyarakat agar lebih disiplin dalam berlalu lintas dan menjaga kenyamanan bersama. Menurutnya, kendaraan bodong kerap digunakan dalam aksi kriminalitas, sementara penggunaan knalpot brong sering menimbulkan keresahan warga, terutama pada malam hari.
Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk selalu melengkapi surat kendaraan, menggunakan perlengkapan standar pabrikan, serta mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan bersama. Operasi serupa dipastikan akan terus dilakukan secara berkala sebagai bentuk komitmen kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Bogor.
[ Redaksi ]
