Jakarta, Cyebernews – Peringatan Hari Lahir Pancasila menjadi momentum penting bagi seluruh elemen bangsa untuk merefleksikan kembali nilai-nilai luhur yang menjadi dasar negara. Bagi dunia pers, momen ini juga menjadi pengingat akan pentingnya menjalankan tugas jurnalistik yang berlandaskan Pancasila, Undang-Undang Pers, serta kode etik profesi.
Ketua Umum DPP Perkumpulan Pemimpin Redaksi Independen (PPRI) Indonesia, Ikin Roki'in, SE., MM., menegaskan bahwa insan pers memiliki tanggung jawab besar dalam mengimplementasikan nilai-nilai Pancasila melalui setiap karya jurnalistik yang dipublikasikan kepada masyarakat.
Menurutnya, sebagai pilar keempat demokrasi, pers harus senantiasa menjunjung tinggi prinsip-prinsip jurnalistik yang profesional, objektif, dan bertanggung jawab. Seluruh aktivitas pemberitaan harus berpedoman pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers yang dijalankan selaras dengan nilai-nilai Pancasila.
“Pancasila bukan hanya sekadar hafalan atau simbol kenegaraan, tetapi merupakan ruh yang harus menjiwai setiap karya jurnalistik dan kebijakan redaksi. Jurnalisme Pancasila adalah jurnalisme yang bekerja untuk memperkuat persatuan bangsa, menegakkan kebenaran, serta mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia,” ujar Ikin Roki'in dalam refleksinya memperingati Hari Lahir Pancasila.
Ikin menjelaskan bahwa PPRI hadir sebagai wadah yang menghimpun para pemimpin redaksi dari berbagai media di seluruh Indonesia. Organisasi ini memiliki komitmen kuat untuk menjaga eksistensi Pancasila melalui peran strategis media massa dalam mencerdaskan kehidupan bangsa dan memperkuat persatuan nasional.
Karena itu, ia mengajak seluruh anggota PPRI dan insan pers di Indonesia untuk terus menjaga marwah profesi jurnalistik dengan mengedepankan independensi, profesionalisme, serta tanggung jawab sosial dalam setiap pemberitaan.
“Pers yang merdeka harus tetap bertanggung jawab. Kemerdekaan pers bukan berarti bebas tanpa batas, melainkan kebebasan yang dijalankan dengan penuh integritas, etika, dan tanggung jawab kepada masyarakat,” tegasnya.
Lebih lanjut, Ikin mengingatkan bahwa salah satu fungsi utama pers adalah sebagai kontrol sosial. Dalam menjalankan fungsi tersebut, media harus mampu menyajikan informasi yang berimbang, akurat, dan tidak berpihak kepada kepentingan tertentu.
“Sebagai sosial kontrol, kita harus berkeadilan. Berita harus disampaikan secara berimbang atau cover both sides, tajam dalam mengungkap fakta, namun tetap bijaksana. Yang terpenting, informasi yang disampaikan harus bebas dari hoaks, fitnah, dan segala bentuk disinformasi,” katanya.
Di tengah derasnya arus informasi digital yang berkembang sangat cepat, tantangan dunia pers semakin besar. Penyebaran hoaks, informasi menyesatkan, hingga propaganda yang tidak bertanggung jawab menjadi ancaman serius bagi persatuan bangsa.
Oleh sebab itu, PPRI berkomitmen untuk terus berada di garda terdepan dalam memerangi disinformasi serta mendorong lahirnya jurnalisme yang sehat, berkualitas, dan berorientasi pada kepentingan publik.
Melalui semangat Hari Lahir Pancasila, PPRI mengajak seluruh jurnalis Indonesia untuk kembali kepada khittah jurnalisme yang bersih, profesional, beretika, dan menjunjung tinggi nilai-nilai kebangsaan demi menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
“Pancasila harus menjadi kompas moral dalam setiap aktivitas jurnalistik. Dengan demikian, pers Indonesia dapat terus menjadi penjaga demokrasi, pengawal kebenaran, dan perekat persatuan bangsa,” pungkas Ikin.
(PPRI/Red)

