Cyebernews.com CIGOMBONG – Proses pemilihan Ketua DKM Masjid Al Azim Cigombong yang digelar pada Selasa, 19 Mei 2026, menuai sorotan dan pertanyaan dari sejumlah warga. Pasalnya, agenda penting yang berkaitan dengan kepengurusan rumah ibadah tersebut dilaksanakan di Rumah Makan Yuliana Lido, bukan di lingkungan masjid ataupun tempat publik yang dinilai lebih representatif dan terbuka bagi jamaah.
Keputusan penentuan lokasi pemilihan tersebut memunculkan beragam tanggapan di tengah masyarakat. Sejumlah warga menilai proses pemilihan pengurus Dewan Kemakmuran Masjid seharusnya mengedepankan asas transparansi, musyawarah, serta menjaga netralitas demi terciptanya kepercayaan jamaah terhadap hasil pemilihan.
Dalam proses tersebut, Ustad Opik terpilih sebagai Ketua DKM Masjid Al Azim Cigombong. Namun demikian, hasil pemilihan itu turut diiringi berbagai spekulasi dan dugaan yang berkembang di masyarakat terkait mekanisme pelaksanaan hingga proses pengambilan keputusan.
“Ini menyangkut kepengurusan rumah ibadah. Seharusnya seluruh proses dilakukan secara terbuka, bersih, dan tidak menimbulkan persepsi negatif di tengah masyarakat,” ungkap salah satu warga yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan.
Warga berharap panitia pelaksana maupun tokoh-tokoh terkait dapat memberikan klarifikasi secara terbuka mengenai dasar penentuan lokasi pemilihan, mekanisme pelaksanaan, serta tahapan pengambilan keputusan agar tidak memicu polemik berkepanjangan di lingkungan jamaah.
Masyarakat juga menginginkan kepengurusan DKM yang baru dapat mengedepankan persatuan, transparansi, dan kepentingan umat dalam menjalankan fungsi sosial maupun keagamaan di Masjid Al Azim Cigombong.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari panitia pemilihan maupun Ustad Opik terkait berbagai sorotan yang berkembang di tengah masyarakat.
[ Team ]
