Cyebernews.com Jakarta – Seorang investor berinisial MR. H (55) mengaku mengalami kerugian hingga Rp890.829.511 setelah mengikuti kerja sama investasi peternakan ayam broiler yang dikelola PT Bumi Ternak Pintar (BTP). Dalam perkara ini, nama Arson Arisondang yang disebut menjabat sebagai Vice President Network PT Telkomsel serta Jendro Hartono selaku pimpinan PT BTP turut disebut dalam proses penawaran investasi tersebut.
Menurut keterangan yang diperoleh, kerja sama investasi tersebut dimulai pada Agustus 2020 dengan skema pembagian keuntungan sebesar 25 persen bagi investor dan 75 persen untuk pengelola usaha. MR. H kemudian melakukan penyetoran dana secara bertahap dengan total nilai mencapai Rp613 juta.
Namun setelah masa kerja sama berakhir selama lima tahun, MR. H mengaku belum menerima pengembalian modal awal sebagaimana yang tercantum dalam perjanjian. Selain itu, keuntungan tahun kelima senilai Rp277.829.511 juga disebut belum dibayarkan hingga saat ini.
Selama empat tahun berjalan, investor mengaku telah menerima hasil investasi sebesar Rp656.670.489. Meski demikian, dirinya menilai masih terdapat kewajiban yang belum dipenuhi sehingga total kerugian yang diklaim mencapai Rp890.829.511.
Untuk memperoleh penjelasan dari pihak terkait, tim media telah berupaya melakukan konfirmasi dengan mendatangi kantor PT Telkomsel di Jakarta Selatan. Namun hingga saat ini, Arson Arisondang maupun Jendro Hartono belum dapat ditemui karena disebut sedang menjalankan tugas di luar kantor. Upaya konfirmasi melalui pesan singkat juga belum memperoleh tanggapan.
Kasus ini menjadi perhatian publik karena menyeret nama individu yang dikaitkan dengan perusahaan besar nasional. Investor berharap adanya penyelesaian secara baik sesuai kesepakatan yang telah dibuat, termasuk pengembalian modal dan pembayaran keuntungan yang masih tertunggak.
MR. H menyatakan akan menempuh jalur hukum apabila permasalahan tersebut tidak segera mendapatkan penyelesaian. Sementara itu, hingga berita ini diterbitkan, pihak yang disebut dalam pemberitaan belum memberikan klarifikasi atau keterangan resmi terkait tudingan yang disampaikan investor tersebut.
(Redaksi)

