Cyebernews.com | SUKABUMI – Pelaksanaan proyek drainase di Desa Parungkuda, Kecamatan Parungkuda, Kabupaten Sukabumi, menjadi sorotan masyarakat dan awak media setelah ditemukan sejumlah pekerja yang diduga tidak menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) saat bekerja, Rabu (24/06/2026).
Penggunaan APD merupakan bagian penting dalam penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) guna melindungi pekerja dari risiko kecelakaan di lingkungan kerja. Ketidakpatuhan terhadap penggunaan APD berpotensi menimbulkan kecelakaan kerja, cedera serius, hingga gangguan kesehatan jangka panjang.
Berdasarkan ketentuan yang berlaku, setiap pelaksana proyek wajib menyediakan perlengkapan APD yang memadai bagi pekerja. Di sisi lain, para pekerja juga diwajibkan menggunakan perlengkapan keselamatan tersebut selama menjalankan aktivitas di lapangan.
Selain persoalan APD, warga juga menyoroti kualitas pekerjaan proyek yang dinilai kurang maksimal.
“Selain pekerja tidak memakai APD, kualitas pekerjaannya juga terlihat kurang maksimal,” ujar salah seorang warga di sekitar lokasi proyek.
Saat awak media berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak yang bertanggung jawab di lapangan, yang bersangkutan tidak berada di lokasi pekerjaan. Upaya konfirmasi kepada para pekerja di lokasi pun belum membuahkan hasil.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak CV CKC belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan pelanggaran K3 maupun kualitas pekerjaan proyek tersebut.
Awak media akan terus berupaya memperoleh klarifikasi dari pihak terkait guna menjaga keseimbangan informasi dan memenuhi prinsip pemberitaan yang berimbang.
Reporter: CECE AF


