• Jelajahi

    Copyright © Cyebernews
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Advertisement

    Mulai 2025, Pengelolaan Usaha dan Program Ekonomi Desa Wajib Melalui BUMDes

    Selasa, 03 Februari 2026, Februari 03, 2026 WIB Last Updated 2026-02-04T02:48:00Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini


    Cyebernews.com, Bogor – Pemerintah menegaskan bahwa mulai tahun anggaran 2025, seluruh pengelolaan kegiatan usaha dan program pemberdayaan ekonomi desa wajib dilaksanakan melalui Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). Kebijakan ini bertujuan untuk memperkuat kelembagaan ekonomi desa serta meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan anggaran desa.

    Hal tersebut disampaikan oleh Alip Waedi, selaku Koordinator Lapangan Aliansi Insan Pers Bogor Raya dan Media SidikPolisinews.id, saat menyampaikan hasil pemantauan di lapangan pada Rabu (04/03/2026). Ia mengungkapkan bahwa selama ini masih sering ditemukan berbagai keganjilan dalam pelaksanaan kegiatan desa.

    “Mulai tahun anggaran 2025, mekanisme pengelolaan tidak lagi menggunakan Tim Pengelola Kegiatan (TPK) seperti pola lama, melainkan wajib melalui BUMDes,” ujar Alip Waedi.

    Menurutnya, kebijakan tersebut dimaksudkan agar kegiatan ekonomi desa dapat dikelola secara lebih profesional dan memberikan dampak langsung terhadap peningkatan Pendapatan Asli Desa (PADes). BUMDes dinilai memiliki struktur kelembagaan, sistem pengawasan, serta mekanisme pertanggungjawaban yang lebih jelas dibandingkan TPK yang bersifat sementara.

    “BUMDes merupakan badan hukum desa yang memiliki sistem lebih tertata. Namun di lapangan, kondisi ini masih sangat memprihatinkan,” ungkapnya.

    Dengan penerapan kebijakan ini, diharapkan seluruh kegiatan ekonomi desa dapat berjalan secara transparan, berkelanjutan, dan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat desa.

    Pemerintah daerah juga mendorong pemerintah desa agar segera menyesuaikan perencanaan serta penganggaran desa sesuai kebijakan tersebut, termasuk melakukan penguatan manajemen dan sumber daya manusia (SDM) BUMDes.

    ( Red )

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini