Cyebernews.com SUKABUMI – Pelaksanaan proyek renovasi di SD Negeri 1 Parungkuda, Desa Parungkuda, Kecamatan Parungkuda, Kabupaten Sukabumi, menjadi sorotan masyarakat dan awak media setelah ditemukan sejumlah pekerja yang diduga tidak menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) saat menjalankan aktivitas pekerjaan, Kamis (11/06/2026).
Penggunaan APD merupakan bagian penting dari penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) yang bertujuan melindungi pekerja dari berbagai risiko kecelakaan di lingkungan kerja. Ketidakpatuhan terhadap penggunaan APD berpotensi menimbulkan kecelakaan kerja, cedera serius, hingga gangguan kesehatan yang dapat berdampak jangka panjang.
Berdasarkan ketentuan yang berlaku, setiap pelaksana pekerjaan memiliki kewajiban untuk menyediakan APD yang memadai bagi pekerja. Sementara itu, pekerja juga diwajibkan menggunakan perlengkapan keselamatan tersebut selama melaksanakan tugas di lapangan.
Temuan di lokasi proyek menimbulkan pertanyaan dari berbagai pihak terkait pengawasan dan penerapan standar keselamatan kerja. Masyarakat berharap seluruh pihak yang terlibat dapat lebih memperhatikan aspek keselamatan demi mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan.
Saat awak media berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak yang bertanggung jawab di lapangan, yang bersangkutan tidak berada di lokasi pekerjaan. Upaya konfirmasi melalui sambungan telepon juga belum mendapatkan respons.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak CV Bintang Mas maupun penanggung jawab pekerjaan di lapangan belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan tidak digunakannya APD oleh para pekerja.
Awak media akan terus berupaya memperoleh klarifikasi dari pihak terkait guna menjaga keseimbangan informasi dan memenuhi prinsip pemberitaan yang berimbang.
[ Cece ]


