• Jelajahi

    Copyright © Cyebernews
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Advertisement

    LBH Harimau Raya Desak Evaluasi Penanganan Perkara

    Senin, 27 Juli 2026, Juli 27, 2026 WIB Last Updated 2026-07-27T12:12:01Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini

    Cyebernews.com Jakarta, 27 Juli 2026 – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Harimau Raya Dewan Pimpinan Pusat (DPP) bersama LBH Harimau Raya DPC Bekasi Raya menggelar aksi damai di depan Gedung Kejaksaan Agung RI, khususnya di lingkungan Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas), serta di Polda Metro Jaya, Senin (27/7/2026). Aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk penyampaian aspirasi kepada aparat penegak hukum sekaligus mendorong adanya evaluasi terhadap dugaan pelanggaran prosedur dalam penanganan suatu perkara.

    Aksi dipimpin langsung oleh Ketua Umum LBH Harimau Raya, Dimas Wahyu, S.H., Pid., bersama Ketua DPC LBH Harimau Raya Bekasi Raya, Maret Sianturi, S.H., Pdt. Keduanya menegaskan bahwa kegiatan berlangsung secara damai, tertib, serta menghormati ketentuan peraturan perundang-undangan mengenai penyampaian pendapat di muka umum.

    Dalam penyampaian aspirasinya, LBH Harimau Raya menyampaikan keprihatinan atas dugaan ketidakprofesionalan dalam proses penanganan perkara yang menurut mereka melibatkan oknum jaksa di Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi, penyidik Unit PPA Polres Metro Bekasi, serta penyidik Kamneg Unit I Polda Metro Jaya. Atas dasar itu, mereka meminta agar dugaan tersebut diperiksa melalui mekanisme pengawasan internal serta sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

    Ketua Umum LBH Harimau Raya, Dimas Wahyu, S.H., Pid., menegaskan bahwa aksi damai tersebut bukan ditujukan untuk mendiskreditkan institusi Kejaksaan maupun Kepolisian. Menurutnya, langkah tersebut merupakan bentuk partisipasi masyarakat dalam mengawal penegakan hukum agar tetap berjalan secara profesional, transparan, akuntabel, dan menjunjung tinggi prinsip due process of law.

    Sementara itu, Ketua DPC LBH Harimau Raya Bekasi Raya, Maret Sianturi, S.H., Pdt., mengimbau masyarakat untuk memahami hak-haknya ketika menghadapi proses hukum. Ia juga mengingatkan pentingnya memperoleh pendampingan hukum sejak dini apabila diperlukan, serta tetap menghormati asas praduga tak bersalah terhadap setiap pihak yang terlibat dalam suatu perkara.

    Selain itu, LBH Harimau Raya meminta agar seluruh permohonan informasi yang telah diajukan kepada instansi terkait ditindaklanjuti sesuai mekanisme hukum yang berlaku. Mereka juga mendorong adanya evaluasi terhadap koordinasi antar aparat penegak hukum guna meningkatkan kualitas pelayanan dan penegakan hukum. Apabila nantinya ditemukan adanya pelanggaran prosedur maupun kode etik oleh oknum aparat, mereka berharap pemeriksaan dilakukan secara objektif, profesional, transparan, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

    Menutup aksi damai tersebut, Dimas Wahyu, S.H., Pid., bersama Maret Sianturi, S.H., Pdt., kembali menegaskan komitmen LBH Harimau Raya untuk terus mengawal proses penegakan hukum melalui jalur yang damai, konstitusional, dan berdasarkan hukum. Mereka juga menyatakan dukungannya terhadap aparat penegak hukum yang bekerja secara jujur, profesional, berintegritas, serta berorientasi pada keadilan bagi seluruh masyarakat.

    Sumber: DPP LBH Harimau Raya

    [ Redaksi ]

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini