Cyebernews.com SEMARANG – Dua pengacara senior, Sujiarno Broto Aji, S.H., M.H. dan Donny Andretti, S.H., S.Kom., M.Kom., menggelar pertemuan santai sekaligus sarapan bersama di Pelangi Resto, Jalan Singosari Raya No. 45, Pleburan, Kecamatan Semarang Selatan, Kota Semarang, Jawa Tengah, Kamis (3/9/2026).
Pertemuan tersebut turut dihadiri jajaran masing-masing organisasi dan lembaga hukum. Sujiarno Broto Aji, S.H., M.H., yang merupakan Ketua DPD HAMI Bersatu Jawa Tengah sekaligus dari Law Office Aji & Partners, hadir bersama sejumlah advokat dan advokat magang dari HAMI Bersatu DPD Jawa Tengah.
Sementara itu, Donny Andretti, S.H., S.Kom., M.Kom., selaku Ketua Umum FERADI WPI dan dari Subur Jaya Lawfirm, hadir didampingi Adv. Markus Wijaya, S.H. serta Ass. Adv. Niken Palupi dari FERADI WPI.
Sembari menikmati hidangan di Pelangi Resto, kedua pengacara senior tersebut memanfaatkan momentum pertemuan untuk berdiskusi mengenai perkembangan dunia hukum serta peluang kolaborasi dalam penanganan sejumlah perkara besar.
Dalam pembicaraan tersebut, turut dibahas rencana penanganan bersama terhadap beberapa perkara yang berkaitan dengan dugaan tindak pidana narkotika dan korupsi, tentunya sesuai dengan ketentuan hukum, kewenangan profesi advokat, serta kepentingan hukum para pihak yang membutuhkan pendampingan.
Kolaborasi antara Aji dan Donny diharapkan dapat menjadi langkah positif dalam memperkuat sinergi antarpraktisi hukum sekaligus memberikan pendampingan hukum yang profesional dan berintegritas.
Tidak hanya membahas penanganan perkara, kedua pengacara tersebut juga memiliki rencana untuk memperluas kegiatan penyuluhan dan edukasi hukum kepada masyarakat, khususnya di tingkat desa dan kelurahan di wilayah Jawa Tengah.
Penyuluhan hukum tersebut diharapkan dapat meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai hak dan kewajiban hukum, sekaligus mendorong masyarakat agar lebih mengetahui langkah yang tepat ketika menghadapi persoalan hukum.
Selain itu, Aji dan Donny juga berencana memperkuat program bantuan hukum secara pro bono bagi masyarakat yang membutuhkan pendampingan hukum namun memiliki keterbatasan kemampuan secara ekonomi.
Bagi keduanya, profesi advokat bukan semata-mata berkaitan dengan penanganan perkara di ruang persidangan, tetapi juga memiliki tanggung jawab sosial untuk membantu masyarakat memperoleh akses terhadap keadilan.
Pertemuan di Pelangi Resto tersebut berlangsung dalam suasana penuh keakraban. Sarapan bersama menjadi ruang silaturahmi sekaligus forum bertukar gagasan mengenai berbagai persoalan hukum dan rencana kerja sama ke depan.
Sinergi antara HAMI Bersatu DPD Jawa Tengah dan FERADI WPI diharapkan dapat terus berkembang, khususnya dalam bidang edukasi hukum, bantuan hukum, serta pendampingan masyarakat yang membutuhkan akses terhadap keadilan.
Dengan pengalaman dan latar belakang masing-masing, kolaborasi Sujiarno Broto Aji dan Donny Andretti diharapkan mampu memberikan warna positif bagi perkembangan praktik dan pelayanan hukum kepada masyarakat di Jawa Tengah.
Catatan Redaksi: Sebagai media yang netral, kami membuka ruang hak jawab bagi semua pihak yang berkepentingan dengan pemberitaan ini sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik.
[ Valen ]

