Cyebernews.com Bojonggenteng, 14 Mei 2026 – Sikap Kepala Desa Cibodas, Kecamatan Bojonggenteng, menjadi perhatian sejumlah awak media setelah diduga kerap menghindari konfirmasi dan sulit ditemui saat wartawan menjalankan tugas jurnalistik. Kondisi tersebut memunculkan penilaian bahwa kepala desa terkesan tertutup terhadap media dan kurang menunjukkan sikap kooperatif sebagai pejabat publik.
Beberapa wartawan mengaku telah berulang kali mencoba menemui Kepala Desa Cibodas di kantor pemerintahan desa guna melakukan konfirmasi terkait berbagai informasi dan kegiatan di wilayah desa. Namun, setiap kali awak media datang, kepala desa disebut tidak berada di lokasi ataupun belum dapat ditemui.
Salah satu awak media menilai sikap tersebut sangat disayangkan, mengingat pejabat publik seharusnya mampu menjalin komunikasi yang terbuka dengan insan pers. Menurutnya, media memiliki peran penting sebagai sarana penyampaian informasi kepada masyarakat sekaligus fungsi kontrol sosial terhadap jalannya pemerintahan.
“Wartawan datang untuk konfirmasi dan menjalankan tugas jurnalistik, bukan mencari kesalahan. Seharusnya kepala desa bisa lebih terbuka dan memberikan penjelasan apabila ada hal yang perlu dikonfirmasi,” ujar salah satu jurnalis.
Kurangnya keterbukaan terhadap media dinilai dapat menimbulkan persepsi negatif di tengah masyarakat, terlebih transparansi informasi publik merupakan bagian penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel. Sikap tertutup terhadap wartawan juga dianggap tidak mencerminkan semangat pelayanan publik yang profesional dan transparan.
Sejumlah awak media berharap Kepala Desa Cibodas dapat memperbaiki pola komunikasi dengan insan pers serta lebih menghargai kerja jurnalistik yang dilindungi undang-undang. Hubungan yang baik antara pemerintah desa dan media dinilai penting demi terciptanya pemberitaan yang berimbang serta menjaga kepercayaan masyarakat terhadap pemerintahan desa.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Kepala Desa Cibodas belum memberikan tanggapan maupun klarifikasi resmi terkait dugaan sikap tidak kooperatif tersebut.
