Cyebernews.com Vonis Tipikor Belum Akhir, LASBANDRA Bongkar Dugaan Permainan Besar di Proyek Lapen Sampang
Korupsi Lapen Sampang Divonis, LASBANDRA Soroti Dugaan Aliran Dana dan Aktor Inti Belum Tersentuh
Enam Tahun Dikawal LASBANDRA, Skandal Proyek Lapen Sampang Akhirnya Meledak di Meja Hijau
Proyek Lapen Sampang Jadi Sorotan, LASBANDRA Minta Penegakan Hukum Jangan Tebang Pilih
Rilisan Tambahan Profesional:
Surabaya, Garuda News | 14 Mei 2026 — Putusan Pengadilan Tipikor Surabaya terhadap empat terdakwa kasus proyek rehabilitasi jalan Lapis Penetrasi (Lapen) Kabupaten Sampang tahun anggaran 2020 kembali membuka perhatian publik terhadap dugaan praktik korupsi dalam proyek infrastruktur daerah bernilai miliaran rupiah.
Kasus yang telah dikawal LASBANDRA (Laskar Pemberdayaan dan Peduli Rakyat) sejak September 2020 itu kini memasuki babak penting setelah majelis hakim menjatuhkan vonis kepada sejumlah pihak yang terlibat dalam pelaksanaan proyek. Namun di balik putusan tersebut, muncul desakan agar aparat penegak hukum tidak berhenti pada pelaku teknis semata.
Dalam persidangan terungkap adanya dugaan pola pengondisian proyek melalui pemecahan paket pekerjaan menjadi 12 bagian dengan nilai di bawah Rp1 miliar agar dapat menggunakan mekanisme penunjukan langsung. Dugaan tersebut dinilai menjadi salah satu titik krusial yang memunculkan pertanyaan besar di tengah masyarakat terkait tata kelola proyek dan potensi penyalahgunaan kewenangan.
Selain itu, fakta persidangan juga menyinggung dugaan aliran dana serta keterlibatan sejumlah pihak lain yang hingga kini masih menjadi perhatian publik. Sejumlah keterangan saksi dan dokumen persidangan bahkan disebut membuka indikasi adanya pihak-pihak yang diduga memiliki peran strategis namun belum tersentuh proses hukum.
Sekretaris Jenderal LASBANDRA, Achmad Rifa’i, menegaskan bahwa organisasinya tidak akan berhenti mengawal perkara tersebut hingga seluruh fakta hukum dibuka secara terang kepada masyarakat.
“Vonis ini bukan akhir, melainkan awal untuk mengungkap keseluruhan dugaan praktik korupsi yang terjadi dalam proyek Lapen Sampang. Kami meminta aparat penegak hukum berani menelusuri semua fakta persidangan tanpa pandang bulu,” tegasnya.
Ia juga menyoroti pentingnya transparansi dalam penegakan hukum agar tidak memunculkan persepsi bahwa hukum hanya menyasar pihak pelaksana di lapangan sementara aktor utama diduga belum tersentuh.
“Publik ingin melihat penegakan hukum yang adil dan menyeluruh. Jika ada dugaan keterlibatan pihak lain berdasarkan fakta persidangan, maka harus ditindaklanjuti sesuai hukum yang berlaku,” tambahnya.
LASBANDRA menilai kasus ini menjadi ujian serius bagi komitmen pemberantasan korupsi di daerah, terutama dalam proyek pembangunan infrastruktur yang menggunakan anggaran negara. Organisasi tersebut juga mengajak masyarakat untuk terus mengawal proses hukum demi terciptanya pemerintahan yang bersih dan akuntabel.
Hingga saat ini, perhatian publik masih tertuju pada kemungkinan pengembangan perkara serta langkah aparat penegak hukum dalam menelusuri dugaan aliran dana dan pihak-pihak lain yang disebut dalam persidangan.
Tim
