SUKABUMI || CYBERNEWS.COM – Pelaksanaan proyek renovasi di SD Negeri 1 Parungkuda, Desa Parungkuda, Kecamatan Parungkuda, Kabupaten Sukabumi, menuai sorotan dari masyarakat dan awak media. Pasalnya, sejumlah pekerja di lokasi proyek diduga tidak menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) saat menjalankan aktivitas pekerjaan, Kamis (11/06/2026).
Padahal, penggunaan APD merupakan bagian penting dalam penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) guna melindungi pekerja dari risiko kecelakaan kerja maupun gangguan kesehatan selama proses pembangunan berlangsung.
Berdasarkan aturan yang berlaku, pihak pelaksana proyek wajib menyediakan perlengkapan keselamatan kerja yang memadai bagi seluruh pekerja. Sementara para pekerja juga diwajibkan menggunakan APD selama berada di area proyek.
Temuan di lapangan memunculkan pertanyaan terkait pengawasan dan penerapan standar keselamatan kerja pada proyek tersebut. Selain dugaan pelanggaran K3, masyarakat juga menyoroti kualitas material bangunan yang diduga tidak sesuai spesifikasi. Bahkan, papan informasi anggaran proyek pun disebut tidak terpasang di lokasi pekerjaan.
“Kami berharap ada pengawasan serius dari pihak terkait agar proyek pemerintah tidak asal-asalan dan tetap mengutamakan keselamatan kerja,” ujar salah seorang warga di sekitar lokasi.
Saat awak media mencoba melakukan konfirmasi kepada pihak penanggung jawab proyek di lapangan, yang bersangkutan tidak berada di lokasi. Upaya konfirmasi melalui sambungan telepon juga belum mendapatkan respons.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak CV Bintang Mas maupun penanggung jawab proyek belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan pekerja tanpa APD, kualitas material, serta tidak adanya papan informasi proyek.
Awak media masih terus berupaya meminta klarifikasi dari pihak terkait guna menjaga keberimbangan informasi sesuai prinsip jurnalistik.
[Cece]

