• Jelajahi

    Copyright © Cyebernews
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Advertisement

    FERADI WPI Kawal Total Dugaan Pengeroyokan Waketum, Ketum Tunjuk Revan Pimpin Tim Hukum

    Sabtu, 18 Juli 2026, Juli 18, 2026 WIB Last Updated 2026-07-19T02:22:26Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini

    Cyebernews com Semarang, 19 Juli 2026 – Dewan Pimpinan Pusat Forum Era Adil Warung Paralegal Indonesia (FERADI WPI) menegaskan komitmennya untuk mengawal proses hukum atas dugaan tindak pidana penganiayaan dan pengeroyokan yang dilaporkan dialami Wakil Ketua Umum DPP FERADI WPI, Uun/Fam Fuk Tjhong.

    Ketua Umum FERADI WPI, Adv. Donny Andretti, S.H., S.KOM., M.KOM., C.MD., C.PFW., C.MDF., C.JKJ., C.FTAX., menyampaikan bahwa organisasi tidak akan tinggal diam terhadap setiap dugaan tindakan kekerasan yang menimpa jajaran maupun anggotanya. Menurutnya, seluruh proses hukum harus berjalan secara profesional, objektif, transparan, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

    Sebagai bentuk keseriusan organisasi, Ketua Umum FERADI WPI secara resmi menunjuk Adv. Revan Pratama Wijaya, S.H., C.PFW., C.MDF., C.JKJ., C.FTAX. untuk membentuk dan memimpin Tim Hukum FERADI WPI. Tim tersebut diberi mandat untuk melakukan pendampingan hukum serta mengawal penanganan perkara sejak tahap penyelidikan, penyidikan, hingga proses persidangan apabila perkara berlanjut ke pengadilan.

    Selain melakukan pendampingan terhadap korban, Tim Hukum FERADI WPI juga akan berkoordinasi dengan aparat penegak hukum, memantau perkembangan penyidikan, serta memastikan seluruh proses berjalan berdasarkan alat bukti dan ketentuan hukum yang berlaku.

    Dalam pernyataannya, Donny Andretti menegaskan bahwa FERADI WPI akan terus mengawal perkara tersebut hingga memperoleh kepastian hukum.

    "Kami meminta aparat penegak hukum mengusut perkara ini secara tuntas, profesional, dan tanpa pandang bulu. Apabila dalam proses penyidikan ditemukan bukti yang mengarah pada keterlibatan pihak lain yang diduga memerintahkan atau menjadi aktor intelektual di balik dugaan pengeroyokan ini, maka seluruh pihak tersebut harus diproses sesuai hukum yang berlaku. Semua itu harus dibuktikan melalui mekanisme hukum yang sah," tegas Donny Andretti.

    Ketua Tim Hukum FERADI WPI, Adv. Revan Pratama Wijaya, menyatakan pihaknya siap menjalankan mandat organisasi untuk mengawal perkara hingga selesai.

    "Tim Hukum FERADI WPI akan bekerja secara profesional dengan mengedepankan fakta dan alat bukti. Kami akan mengawal seluruh tahapan proses hukum serta memastikan hak-hak korban tetap terlindungi. Kami juga menghormati asas praduga tak bersalah terhadap setiap pihak sampai adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap," ujar Revan.

    FERADI WPI berharap proses penegakan hukum dapat berjalan secara cepat, adil, transparan, dan memberikan kepastian hukum bagi semua pihak. Organisasi juga mengajak masyarakat untuk menghormati proses hukum yang sedang berlangsung serta tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi.

    [ Valen ]

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini