Cyebernews.com BEKASI – Dugaan lemahnya transparansi dalam pengelolaan dana desa di Kabupaten Bekasi kembali menjadi sorotan. Wakil Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Perkumpulan Pemimpin Redaksi Independen (DPP PPRI), Abdul Hamid, mendesak Inspektorat Kabupaten Bekasi segera melakukan audit menyeluruh terhadap Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) penggunaan anggaran desa yang diduga tidak sesuai dengan kondisi di lapangan.
Pernyataan tersebut disampaikan Abdul Hamid kepada awak media pada Sabtu (25/7/2026). Menurutnya, DPP PPRI dalam beberapa waktu terakhir menerima berbagai pengaduan dari masyarakat terkait dugaan kurangnya transparansi sejumlah pemerintah desa dalam mengelola dana desa maupun menyampaikan informasi penggunaan anggaran kepada publik.
"Sering kali masyarakat datang ke kantor kami untuk menyampaikan keluhan mengenai penggunaan anggaran di desanya. Mereka mempertanyakan realisasi dana desa karena masih ada kepala desa yang diduga tidak transparan dalam menyampaikan penggunaan anggaran kepada masyarakat," ujar Abdul Hamid.
Ia menegaskan bahwa pengelolaan dana desa harus mengedepankan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan keterbukaan informasi publik. Masyarakat memiliki hak untuk mengetahui setiap program pembangunan yang dibiayai melalui dana desa, mulai dari tahap perencanaan, pelaksanaan hingga pertanggungjawaban anggaran.
Menurut Abdul Hamid, apabila terdapat dugaan LPJ yang tidak sesuai dengan fakta di lapangan, maka hal tersebut harus segera ditindaklanjuti melalui pemeriksaan yang objektif dan profesional oleh aparat pengawas internal pemerintah.
"Kami meminta Inspektorat Kabupaten Bekasi segera turun ke lapangan melakukan audit terhadap desa-desa yang diduga memiliki LPJ bermasalah. Audit harus dilakukan secara menyeluruh agar dapat diketahui apakah laporan pertanggungjawaban tersebut benar-benar sesuai dengan kondisi di lapangan atau justru terdapat penyimpangan. Jika ditemukan pelanggaran, tentu harus diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku," tegasnya.
Ia juga mengajak masyarakat untuk ikut mengawasi penggunaan dana desa dengan menyampaikan laporan yang disertai data dan bukti pendukung kepada instansi berwenang apabila menemukan dugaan penyimpangan.
Abdul Hamid berharap langkah pengawasan yang dilakukan Inspektorat dapat memperkuat tata kelola pemerintahan desa yang bersih dan bebas dari praktik penyalahgunaan anggaran. Menurutnya, pengawasan yang efektif akan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah desa sekaligus memastikan setiap anggaran benar-benar dimanfaatkan untuk kepentingan pembangunan dan kesejahteraan warga.
Di akhir keterangannya, Abdul Hamid mengimbau seluruh kepala desa di Kabupaten Bekasi untuk menjalankan amanah dengan penuh integritas, menjunjung tinggi prinsip pemerintahan yang baik (good governance), serta membuka akses informasi kepada masyarakat sebagai bentuk pertanggungjawaban atas penggunaan dana desa.
(Redaksi)

