Cyebernews.com, Madiun – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas korupsi di daerah. Pada Senin (19/1/2026), lembaga antirasuah itu menggelar operasi penyelidikan tertutup di Kota Madiun, Jawa Timur.
Dalam operasi senyap tersebut, KPK mengamankan sedikitnya 15 orang yang diduga terlibat dalam praktik korupsi di lingkungan Pemerintah Kota Madiun.
Dari total 15 orang yang diamankan, sembilan di antaranya langsung dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan intensif, termasuk Wali Kota Madiun.
Penindakan ini dilakukan tanpa banyak sorotan publik, namun dampaknya langsung mengguncang birokrasi daerah.
Tim KPK bergerak sejak pagi hingga siang hari dengan menyasar sejumlah lokasi strategis di wilayah Kota Madiun. Operasi ini merupakan bagian dari penyelidikan mendalam atas dugaan praktik korupsi yang melibatkan pejabat daerah dan pihak swasta, khususnya terkait proyek-proyek pemerintah.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan adanya operasi tersebut. Ia menyampaikan bahwa langkah ini merupakan tindak lanjut dari informasi dan temuan awal yang telah dikantongi penyidik.
“Benar, hari ini tim KPK melakukan penyelidikan tertutup di wilayah Madiun dan mengamankan 15 orang. Dari jumlah tersebut, sembilan orang dibawa ke Jakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut, salah satunya Wali Kota Madiun,” ujar Budi kepada awak media, Senin (19/1/2026).
Dalam operasi tersebut, KPK juga menyita barang bukti berupa uang tunai senilai ratusan juta rupiah.
Uang tersebut diduga berkaitan dengan praktik pemberian fee proyek yang melibatkan pejabat pemerintah daerah dan rekanan swasta. Pola ini kerap menjadi celah terjadinya korupsi, terutama dalam proses pengadaan barang dan jasa yang rawan transaksi ilegal.
Tak hanya proyek pemerintah, pengelolaan dana Corporate Social Responsibility (CSR) juga turut menjadi sorotan dalam perkara ini. KPK menduga dana CSR disalahgunakan dan dijadikan bagian dari praktik transaksional.
Padahal, dana CSR seharusnya diperuntukkan bagi kegiatan sosial dan peningkatan kesejahteraan masyarakat, bukan untuk kepentingan pribadi atau kelompok tertentu.
KPK menegaskan bahwa kasus ini masih berada pada tahap pendalaman. Penyidik terus melakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang diamankan guna mengurai peran masing-masing serta menyusun konstruksi hukum yang utuh.
“Hingga saat ini, status hukum pihak-pihak yang diamankan masih dalam proses pemeriksaan dan belum ditetapkan,” tegas Budi.
Sementara itu, pantauan di Kantor Pemerintah Kota Madiun pada Senin siang hingga sore hari menunjukkan suasana relatif lengang.
Aktivitas aparatur sipil negara (ASN) terlihat berjalan terbatas, tanpa kehadiran pimpinan daerah. Meski demikian, pelayanan publik diklaim tetap berjalan sebagaimana mestinya.
Kasus ini kembali menegaskan bahwa praktik korupsi di daerah masih menjadi persoalan serius.
Jika dugaan tersebut terbukti, dampaknya bukan hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga menghambat pembangunan dan menggerus kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah.
Operasi senyap KPK di Kota Madiun menjadi peringatan keras bahwa dana publik, termasuk dana CSR, bukan ruang kompromi bagi kekuasaan.
Ketika uang rakyat diperdagangkan, yang runtuh bukan hanya hukum, tetapi juga harapan masyarakat yang seharusnya dilayani dengan integritas dan kejujuran.
