Ketua FKWSB Siap Laporkan Dugaan Penyimpangan Dana Desa 2025 di Palasarihilir ke Kejari Sukabumi



Sukabumi, Cyebernews.com – Ketua Umum Forum Komunitas Wartawan Sukabumi Bersatu (FKWSB), Hadi, menyatakan pihaknya akan segera melaporkan dugaan penyimpangan anggaran di Desa Palasarihilir, Kecamatan Parungkuda, Kabupaten Sukabumi, kepada Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi.

Pernyataan tersebut disampaikan Hadi pada Kamis (26/2/2026). Ia menegaskan bahwa laporan tersebut berkaitan dengan pengelolaan Anggaran Dana Desa Tahun Anggaran 2025 yang diduga tidak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Kami dari FKWSB akan segera melaporkan kepada pihak Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi secepatnya. Adapun yang akan kami laporkan adalah adanya dugaan penyimpangan terkait pengalokasian Dana Desa Tahun Anggaran 2025, bantuan keuangan dari Provinsi Jawa Barat Tahun 2025, anggaran tidak terduga, penyertaan modal untuk Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), serta anggaran lainnya,” ujar Hadi.

Menurutnya, langkah ini diambil sebagai bentuk kepedulian terhadap transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan desa. Ia menilai, setiap penggunaan anggaran yang bersumber dari APBN maupun APBD harus dikelola secara terbuka, tepat sasaran, dan dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.

FKWSB, lanjut Hadi, telah mengumpulkan sejumlah data dan informasi awal yang dianggap cukup untuk dijadikan bahan laporan kepada aparat penegak hukum. Meski demikian, pihaknya tetap menyerahkan sepenuhnya proses pembuktian kepada aparat kejaksaan.

“Kami tidak ingin berspekulasi. Kami hanya menyampaikan laporan berdasarkan temuan dan informasi yang kami peroleh. Nantinya, biarlah pihak kejaksaan yang melakukan pendalaman dan penyelidikan lebih lanjut sesuai kewenangan mereka,” tegasnya.

Ia juga berharap agar proses penanganan laporan dapat berjalan secara profesional, objektif, dan transparan. Dengan demikian, apabila ditemukan adanya pelanggaran, dapat segera ditindak sesuai hukum yang berlaku. Sebaliknya, jika tidak terbukti, maka hal tersebut juga perlu disampaikan secara terbuka kepada publik untuk menghindari kesalahpahaman.

Langkah FKWSB ini mendapat perhatian dari berbagai kalangan, mengingat pengelolaan Dana Desa menjadi salah satu aspek penting dalam mendorong pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat di tingkat desa. Transparansi dan pengawasan dinilai menjadi kunci agar dana yang dikucurkan pemerintah benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Pemerintah Desa Palasarihilir belum memberikan keterangan resmi terkait rencana pelaporan tersebut. Media ini masih berupaya melakukan konfirmasi guna menghadirkan pemberitaan yang berimbang. ( Red)

Baca Juga
Berita Terbaru
  • Ketua FKWSB Siap Laporkan Dugaan Penyimpangan Dana Desa 2025 di Palasarihilir ke Kejari Sukabumi
  • Ketua FKWSB Siap Laporkan Dugaan Penyimpangan Dana Desa 2025 di Palasarihilir ke Kejari Sukabumi
  • Ketua FKWSB Siap Laporkan Dugaan Penyimpangan Dana Desa 2025 di Palasarihilir ke Kejari Sukabumi
  • Ketua FKWSB Siap Laporkan Dugaan Penyimpangan Dana Desa 2025 di Palasarihilir ke Kejari Sukabumi
  • Ketua FKWSB Siap Laporkan Dugaan Penyimpangan Dana Desa 2025 di Palasarihilir ke Kejari Sukabumi
  • Ketua FKWSB Siap Laporkan Dugaan Penyimpangan Dana Desa 2025 di Palasarihilir ke Kejari Sukabumi
Posting Komentar