Sukabumi, Cyebernews.com – Pengelolaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) di Desa Tangkil, Kecamatan Cidahu, Kabupaten Sukabumi, menuai sorotan dari masyarakat. Pasalnya, BUMDes tersebut dinilai tidak terbuka terkait penggunaan anggaran maupun pelaksanaan program yang dijalankan.
Sejumlah warga berharap pihak Inspektorat Kabupaten Sukabumi segera turun tangan untuk melakukan monitoring dan evaluasi terhadap pengelolaan BUMDes tersebut. Hal ini dianggap penting guna memastikan tidak adanya penyimpangan dalam penggunaan dana yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes).
Keterbukaan informasi publik oleh Direktur BUMDes menjadi hal krusial yang kerap menjadi perhatian, terutama dalam hal laporan keuangan dan penggunaan modal usaha desa. Sesuai aturan, BUMDes wajib mengelola keuangan secara transparan, akuntabel, serta melibatkan masyarakat dalam setiap prosesnya.
Selain itu, pertanggungjawaban pengelolaan BUMDes seharusnya disampaikan secara tertulis kepada Kepala Desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), serta diinformasikan kepada masyarakat melalui forum Musyawarah Desa.
Kurangnya transparansi ini dikhawatirkan dapat menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah desa. Bahkan, kondisi tersebut berpotensi memunculkan dugaan penyelewengan anggaran yang berujung pada tuntutan dari warga.
Masyarakat pun berharap adanya keterbukaan dan kejelasan dalam pengelolaan BUMDes agar dapat memberikan manfaat nyata bagi peningkatan perekonomian desa.
(Team)
