Kabupaten Tangerang, Cyebernews.com — Kondisi akses jalan di kawasan Perumahan Villa Balaraja RT 12 RW 05, Desa Saga, Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangerang, saat ini semakin memprihatinkan. Jalan yang berada di bibir aliran sungai tersebut mengalami kerusakan cukup parah akibat longsor yang terus menggerus tanah di sekitar badan jalan.
Kerusakan tersebut menimbulkan kekhawatiran serius bagi warga sekitar. Selain mengganggu aktivitas masyarakat sehari-hari, kondisi tanah yang semakin labil juga dikhawatirkan dapat mengancam keselamatan para pengguna jalan serta rumah-rumah warga yang berada tidak jauh dari lokasi longsoran.
Berdasarkan pantauan langsung awak media bersama tim Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Badan Independent Anti Suap (BIAS) Indonesia di lokasi, terlihat sebagian badan jalan sudah mengalami ambles dan tergerus oleh aliran sungai. Tanah di bibir sungai tampak rapuh, sementara material berupa tanah dan batu terlihat berjatuhan di beberapa titik, sehingga meningkatkan potensi terjadinya longsor susulan.
Sejumlah warga setempat mengungkapkan bahwa kerusakan tersebut diduga dipicu oleh derasnya arus sungai yang secara perlahan mengikis struktur tanah di sepanjang bantaran. Apabila tidak segera ditangani, mereka khawatir kondisi ini akan semakin memburuk bahkan berpotensi memutus akses jalan utama yang selama ini digunakan masyarakat.
“Kami sangat khawatir. Tanah di pinggir sungai terus terkikis. Jika dibiarkan, bukan hanya jalan yang bisa terputus, tetapi rumah warga juga bisa ikut terdampak,” ungkap salah satu warga yang tinggal di sekitar lokasi.
Masyarakat berharap pemerintah daerah dapat segera mengambil langkah konkret untuk menangani persoalan tersebut. Beberapa upaya yang dinilai mendesak antara lain normalisasi aliran sungai, pembangunan tanggul atau turap penahan tanah, serta penguatan struktur tebing sungai agar tidak mudah longsor saat debit air meningkat.
Selain itu, warga juga meminta adanya penataan sistem drainase dan pengendalian aliran air untuk mengurangi tekanan arus sungai yang selama ini terus menggerus bantaran.
Menanggapi kondisi tersebut, Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Badan Independent Anti Suap (BIAS) Indonesia, Eky Amartin, menyampaikan bahwa situasi di lokasi sudah berada pada tahap yang memerlukan perhatian serius dari pemerintah daerah.
“Dari hasil pemantauan di lapangan, kondisi tanah di bibir sungai sudah sangat labil. Jika tidak segera dilakukan penanganan teknis seperti pembangunan turap atau penguatan tebing sungai, potensi longsor susulan sangat besar dan dapat mengancam keselamatan warga,” ujar Eky Amartin, Minggu (08/03/2026).
Ia juga menekankan pentingnya langkah penanganan yang tidak hanya bersifat sementara, tetapi juga berorientasi pada solusi jangka panjang.
“Kami meminta pemerintah daerah, baik di tingkat kabupaten maupun provinsi, segera melakukan kajian teknis dan mengambil langkah nyata di lapangan. Penanganan harus dilakukan secara komprehensif, mulai dari normalisasi sungai, pembangunan penahan tanah, hingga pengawasan pengelolaan lingkungan di sekitar bantaran sungai agar kejadian serupa tidak terus terulang,” tegasnya.
Menurutnya, keselamatan masyarakat harus menjadi prioritas utama dalam setiap kebijakan penanganan bencana lingkungan, terutama ketika potensi kerusakan sudah terlihat jelas di lapangan.
Hingga berita ini diterbitkan, belum terlihat adanya langkah penanganan langsung dari pihak terkait di lokasi longsor tersebut. Sementara itu, masyarakat setempat berharap pemerintah daerah dapat segera turun tangan sebelum kerusakan semakin meluas dan menimbulkan risiko yang lebih besar bagi warga di sekitar kawasan tersebut.
Reporter: Jeffri/ Aziz ( Akew )
