Bogor, Cyebernews.com – Seorang warga Desa Parakan, Kecamatan Ciomas, Kabupaten Bogor, mengaku resah setelah muncul dugaan penyerobotan lahan miliknya yang telah berstatus Sertifikat Hak Milik (SHM) oleh pihak pengembang yang disebut terkait dengan proyek perumahan Kebun Raya Indah (KBRI).
Warga berinisial DN menyampaikan bahwa sebagian tanah milik keluarganya tiba-tiba masuk ke dalam area proyek pembangunan tanpa adanya kesepakatan ataupun pemberitahuan resmi dari pihak pengembang.
Menurut keterangan Ketua RW setempat, sebelumnya telah dilakukan aktivitas pengukuran dan penandaan lahan oleh pihak yang mengatasnamakan pengembang proyek. Namun DN menegaskan bahwa dirinya tidak pernah mendapatkan pemberitahuan ataupun dilibatkan dalam proses musyawarah terkait penggunaan lahan tersebut.
“Sampai sekarang saya belum menerima penjelasan yang jelas. Tiba-tiba tanah keluarga kami sudah diberi patok dan diklaim masuk ke area proyek,” ujar DN dengan nada kesal, Rabu (11/3/2026).
DN berharap pemerintah desa serta pihak terkait dapat segera memfasilitasi pertemuan antara dirinya dengan pihak pengembang guna memastikan kejelasan status lahan yang dipersoalkan.
Ia menegaskan bahwa dirinya tidak menolak pembangunan yang dilakukan di wilayah tersebut. Namun, ia meminta agar hak-hak masyarakat tetap dihormati, terlebih lahan yang dipermasalahkan telah memiliki sertifikat resmi.
“Saya tidak menolak pembangunan, tapi jangan sampai menyerobot lahan saya yang sudah jelas-jelas bersertifikat resmi,” tegasnya.
Sementara itu, pihak pemerintah desa menyatakan akan menelusuri informasi tersebut serta melakukan koordinasi dengan pihak pengembang untuk memastikan keabsahan dokumen kepemilikan lahan yang menjadi polemik.
Hingga berita ini ditulis, pihak pengembang yang disebut terkait dengan proyek pembangunan KBRI belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan penyerobotan lahan tersebut.
Sejumlah awak media juga sempat mendatangi kantor Platinum Land yang berlokasi di kawasan BNR. Namun pihak terkait belum dapat ditemui karena disebut sedang berada di luar kota.
DN berharap persoalan ini dapat segera diselesaikan secara transparan dan adil agar tidak menimbulkan konflik berkepanjangan di tengah masyarakat Desa Parakan, Kecamatan Ciomas.
Reporter: Valen
